Maulid Adat Desa Sapit
Maulid adat di desa sapit kecamatan sulea kabupaten Lombok timur merupakan warisan turun-temurun dari leluhur/tetua masyarakat desa sapit, acara maulid adat merupakan perayaan secara adat/budaya terhadap lahirnya nabi besar Muhammad SAW sebagai wujud kecintaan masyarakat desa sapit. Acara maulid adat ini sudah berlangsung begitu lama semenjak didirikannya langgar (masjid kuno) di desa sapit bahkan sampai tidak diketahui kapan awal dimulai pelaksanaan oleh masyarakat desa sapit, namun berdasarkan cerita yang ada maulid adat ini sudah berlangsung dari abad ke 18 an hingga saat ini tetap dilestarikan oleh masyarakat desa sapit setiap tahunnya sebagai wujudd meneruskan budaya/adat nenek moyang masyarakat desa sapit.
Pelaksannaan maulid adat di desa sapit kecamatan suela harus dilakukan pada tanggal 12 rabiula awwal setiap tahunnya hari apapun itu dan perayaannya berpusat dilanggar pusaka (masjid kuno) desa sapit.
Dalam pelaksaaannya terdapat beberapa rentetan upacara yang dilakukan sebelum hari pelaksaan maulid adat didesa sapit, persiapan yang dilakukan memakan waktu hingga berhari-hari, dan pelaksaanya pun dilakukan secara bersama-sama bukan perseorangan yang menjadi identitas bersama sebagai wujud persatuan atau gotong royong dari masyarakat desa sapit.
Bagi masyarakat desa sapit pelaksanaan maulid adat didesa sapit merupakan hal yang sacral.
Prosesi maulid adat di desa sapit di awali pada tanggal 10 rabiul awal dengan acara persiapan seperti mengupas kelapa, mengambil bambu untuk dibuat menjadi ancak (bamboo yang dirajut persegi empat sama sisi) sebanyak 24 buah tidak boleh lebih dan tidak boleh kurang, serta memetik daun aren (gedeng nao) untuk digunakan membuat wallet (daun aren yang di rajut untuk melapisi ancak dan berukurang seperti ancak).
Sedangkan pada tanggal 11 rabiul awwal di ikuti dengan acara pencucian beras (bisok menik) dan pembuatan jajan yang akan menjadi persiapan untuk bahan makanan pada hari dilaksanakannya maulid adat.
Pada hari dilaksanakannya maulid adat yang bertepatan pada tanggal 12 rabiul awwal sekitar jam 3 pagi hari mualilah prosesi maulid adat dengan membawa 4 buah ancak sebagai syarat dimulainya prosesi maulid adat secara simbolik ke langgar pusaka (masjid kuno) yang dipimpin oleh mangku adat desa sapit untuk memulai proses maulid adat, dan setelah prosesi selesai di langgar pusaka keempat buah ancak tersebut dinggalkan di langgar pusaka untuk kemudian ditemui pada pagi harinya, pada pagi harinya sekitar jam 9 pagi dimualilah proses arak-arakan dari tempat diadakannya upacara begawe (perayaan) yang biasanya bertempat dirumah mangku adat maupun kepala dusun yang telah ditunjuk sebagai tempat perayaan (pembuatan bahan-bahan makanan/bagawe), dengan diiringi oleh gendang beleq serta diiringi oleh semua lelaki yang ada di desa sapit dengan menjadikan anak-anak kecil sebagai praja maulid (dipikul dipundak orang dewasa)serta membawa sisa 20 ancak yang belum dibawa pada malam hari, setiap laki-laki yang ada didesa sapit baik kecil maupun besar selama bisa berjalan harus mengikuti upacara arak-arakan untuk mengikuti prosesi acara maulid adat di langgar pusaka (masjid kuno) dengan berpakaian adat seperti sapoq(ikat kepala), kain adat serta baju adat, sedangkan perempuan menunggu dirumah mangku adat (tempat perayaan/pembuatan bahan makanan), setelah sampai dilanggar pusakan mulailah acara maulid adat bagi seluruh masyarakat desa sapit yang dipimpin pula oleh mangku adat desa sapit, setelah semua prosesi selesai, barulah makan bersama bagi semua laki-laki di langgar pusaka dan setiap ancak di makan oleh 24 orang dengan posisi duduk menyamping dan membentuk lingkaran persis cara yang disyaria’atkan oleh nabi besar Muhammad SAW dan setiap laki-laki harus dapat memakan makanan yang ada di dalam ancak yang telah disediakan barulah setelah itu kembali lagi ke rumah pemangku adat dan pembagian makanan bagi kaum perempuan yang menunggu dirumah mangku adat.